MENERIMA ATAU MENOLAK RASISME?

Oleh: Ma’ruf Zahran

RAS merupakan unsur primordial, genus pada setiap orang sebagai materi bawaan (given), termasuk agama anak. Sebelum anak dewasa, agama orang tua auto menjadi agama anak. Seterusnya, perkembangan mental, pengalaman spiritual, pergaulan sosial menjadikan seseorang tumbuh sangat dewasa. Memungkinkan seseorang dewasa secara sosial dan ekonomi diusia 25 tahun, termasuk kedewasaan beragama.

Memahami ras (rumpun suku) sebagai anugerah Tuhan, tentu tidak salah. Menjadi sangat keliru ketika ras dipahami sebagai rasisme. Ras bermaksud baik, bertujuan membangun tatanan regulasi (konstruktif), taat aturan umum (social order). Sedangkan rasis dan rasisme bermaksud buruk, bertujuan merusak tatanan yang sudah baik dan tidak taat aturan, merusak (destruktif).

KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) yang berakar pada fanatisme (cauvinistik) kesukuan sangat berbahaya, bisa bumerang bagi sarjana penggagas dan penindak. Gagasan dan tindakan KKN, pasti mendulang kebencian dan menjadi musuh bersama secara radikal. Pelakunya dikenang tentang keburukannya, karena tidak berpegang pada rambu-rambu etika universal. Tokoh yang berpikiran sempit (KKN) akan dilaknat baik dari dalam sukunya sendiri (insider) maupun dari luar sukunya (outsider). Dalam bahasa apapun, rasisme dikutuk. Karena dianggap mencederai peradaban kemanusiaan yang bersifat mulia.

Asabiyah (rasa kesukuan) sah-sah saja, namun jangan fanatik. Larangan fanatik saat asabiyah jahiliyah. Asabiyah jahiliyah telah mematikan akal sehat, memasung agama dan menjadikan regulasi seperti anak tiri yang dilecehkan. Sekarang, abad ini, orang tidak terlalu fokus menyimak tehadap apa yang diucapkan, namun lebih fokus terhadap apa yang dilakukan. Sebab media sosial sudah terbuka lebar, sehingga sangat mudah untuk menilai karakter seseorang. Sudah menjadi konsekuensi logis bahwa hukum sosial adalah saling menilai dan dinilai.

Rasa kesukuan boleh diterima dengan nota sebagai perekat bangsa menuju ke-ika-an (kesatuan). Tipikal rasa kesukuan ini mengandung potensi konstruktif dan kohesif. Sedang bila rasa kesukuan melanggar regulasi rekruitmen yang menginjakinjak rasa keadilan, selain melanggar konstitusi, dan mengandung potensi destruktif, konflik.

Perilaku umat Musa yang ingkar kepada Tuhan, Tuhan tunjukkan ketika mereka men-veto diri mereka sebagai yang paling. Paling pintar, paling cerdas, paling cekat, cermat. Pernyataan ilahiyat tersebut adalah: “Kullu hizbin bima ladaihim farihun.” Artinya: Setiap kelompok (Yahudi) memandang mereka sudah total menyandang aneka keutamaan. Ini bukan kisah fiksi namun fakta. Bahkan fakta yang merasa dirinya lebih tinggi daripada Tuhan. Buktinya, mereka meminta kepada Musa untuk mewujudkan Tuhan dalam bentuk materi. Padahal, segala yang berbentuk materi, pasti bukan Tuhan, tetapi Tuhan imaji. Dia yang telah digambarkan oleh seorang teolog, maka Tuhan di tangan teolog adalah Tuhan ajaran agama, takdir, surga, neraka, kitab suci. Tuhan di kepala sosiolog adalah Tuhan yang berkenan mengatur tata kehidupan sosial. Sehingga Tuhan bagi sosiolog lebih suka bermajelis, berdiskusi dan menghadiri undangan. Tuhan dalam perspektif ekonom adalah Tuhan yang suka berbicara pahala (surplus) dan dosa (minus) anggaran amal (proyek) dan urusan bisnis. Tuhan dalam area tinjau agamawan-pun bermacam-macam, sesuai dengan kepentingan mereka.

Membalik fakta Muhammad, Muhammad tidak memiliki hutang sejarah dengan para nabi terdahulu, sebab Muhammad nabi non bani Israel. Walau Muhammad adalah utusan diantara para utusan (innaka laminal mursalin). Muhammad seperti nabi yang lain, maksudnya tidak mampu mendatangkan bukti kerasulan untuk memuaskan dahaga kaum intelektual, atau nabi yang lebih kaya daripada Abu Jahal, atau memiliki banyak pengikut seperti Abu Lahab. Pesaing nabi secara keduniaan lebih hebat dari nabi tentang keilmuannya, lebih besar kerajaannya, dan lebih banyak akun keuangan beserta proferti keunggulankekayaan. Muhammad seperti manusia kebanyakan (ana basarun mitslukum). Muhammad yang berjalan di pasar (yamsuna fil-aswaq), dan memakan daging (wayuth’imunath-tha’am), bukan vegetarian.

Surah An-Nisa ayat 1, dan surah Al-Hujurat ayat 13 menandaskan bahwa agama yang terakhir ini telah melintasi batas kesukuan, kebangsaan, bahkan simbol kemanusiaan dan ketuhanan. Artinya konsep tauhid yang mampu membangun kesetaraan nilai (equil-librium). Sama dengan menyatakan dalam praktik musawah bainan-nas. Seperti yang pernah digaungkan oleh K.H. Ali Yafi dan K.H. Sahal Mahfudz tentang konsep ‘adalah (keadilan), musyawarah dan musawah. Nilai wasathiyah diatas berbasis tawazun (keseimbangan) dalam segala hal. Walhasil, tanyakan di hati. Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *