Pontianak, 13 Oktober 2022
“Moderasi beragama adalah wacana dan program pemerintah yang selayaknya dimaknai sebagai ikhtiar dan proses dinamis dari upaya membangun cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan.dalam kehidupan bersama. Moderasi beragama diperlukan karena realitas keIndonesiaan yang heterogen jelas menghadapi banyak tantangan sertus sehingga dibutuhkan strategi memperkuat tatanan kehidupan harmonis umat beragama di tengah keragaman.” Demikian disampaikan oleh Eka Hendry Ar, M.Si, M.Pd selaku Direktur Rumah Moderasi IAIN Pontianak dalam diskusi bertajuk “Moderasi Beragama: Perspektif Sosial, Agama, dan Indonesia”.
Ditambahkan olehnya, “bahwa wacana ini memang mengundang banyak perdebatan, namun kita jangan terjebak pada istilah. Wacana moderasi beragama jelas positif, kerena menawarkan model keberagamaan yang toleran, inklusif, humanis, dan rahmatan lil ‘alamin.”
Sementara Dr. Ina Salma Febriany, M.A., yang juga hadir sebagai narasumber pada forum diskusi yang digelar Prodi PAI di aula lantai 5 Gedung Prof. Syaifuddin Zuhri, IAIN Pontianak, menyampaikan pentingnya moderasi beragama dalam keseharian masyarakat Indonesia yang bermedsos; tak terkecuali dosen dan mahasiswa. Hal ini karena menurutnya, sikap moderasi beragama membuat seseorang akan selektif memilih informasi, mengkonsumsi, dan/atau menyebarkannya. “saring dululah sebelum sharing!”, demikian tuturnya.
Dari sudut pendidikan, Kaprodi PAI IAIN Pontianak, Dr. Syamsul Kurniawan, S.Th.I,. M.S.I, sebagai narasumber terakhir kegiatan ini, menegaskan bahwa: “kerja-kerja pendidikan dibutuhkan untuk membumikan moderasi beragama ini. Dalam konteks ini katanya, tidak hanya diperlukan dosen sebagai agen-agen yang sadar dan mampu membangun karakter mahasiswa yang moderat dalam beragama, tetapi juga perlu ada rekayasa kurikulum dan budaya kampus yang mendukung. Dukungan dan komitmen semua pihak jelas amat dibutuhkan dalam hal ini.”***