Oleh: Ma’ruf Zahran Sabran
PPG (Pendidikan Profesi Guru) bukan sekedar level penambahan bagi guru yang berpendidikan. Namun harapan lebih jauh dari peningkatan guru yang bersertifikat pendidik profesional, ialah dedikasi terhadap panggilan tugas. Atau berimbas pada tunjangan sertifikasi. Selain itu, pemerintah menitipkan amanah lewat guru-guru untuk mendidik putera-puteri terbaik bangsa. Mengingat bangsa Indonesia jauh tertinggal dari indeks sumber daya manusia di dunia.
Memang, pengaruh variabel pendidikan persekolahan bukan sebatas variabel tunggal. Tetapi multi variabel, salah satunya ekonomi dan politik pendidikan. Saat ini, otonomi ekonomi pendidikan diberikan kepada lembaga sekolah lewat BOS (Biaya Operasional Sekolah). Sebab, warga sekolah yang paling tahu tentang kebutuhan ekonomi sekolahnya. Demikian pula otonomi politik persekolahan, setiap sekolah mengerti tentang politik (kebijakan) di sekolahnya. Paparan dua harapan tersebut, terkadang tidak berselaras dengan kenyataan. Sekali lagi, sekolah bukan entitas yang berdiri sendiri
Maksudnya, ada sekolah yang jarak jangkau dengan rumah sangat jauh. Diperparah lagi dengan tidak tersedianya sinyal internet. Tentu, kondisi ini berlainan dengan generasi persekolahan yang ada di kota. Itulah, mengapa kebijakan pendidikan diserahkan kepada otonomi daerah kabupaten/kota. Mengingat keluasan wilayah NKRI dari Sabang (Indonesia barat) sampai Merauke (Indonesia timur). Implikasinya, selain banyak pelayanan yang tidak terjangkau, karena jarak tempuh yang jauh dari dusun ke ibu kota provinsi, terbatasnya jumlah aparatur pelayan, abdi negara dan abdi masyarakat. Juga, perbedaan yang hidup (diferensiasi) di tengah masyarakat, antara penduduk asli dengan pendatang. Diferensiasi etnis adalah yang paling kerap memancing konflik. Pada beberapa wilayah, potensi konflik mesti dicegah sejak dini (preventive). Pengalaman Sampit, Sambas, wajib menjadi pelajaran bagi semua elemen bangsa. Terutama, menghormati adat-istiadat penduduk lokal yang berarti menyadari diri bagian dari mereka, bukan kelompok yang terpisah. Pembauran (baur) etnis penting, seperti pepatah mengatakan: “Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.”
Sekolah sangat berkepentingan terhadap kearifan lokal (local wisdom) adalah bentuk praktik kerendahan hati kelompok, golongan, suku dan individu. Saat serba sulit, percikan api rokok bisa membakar hutan, lahan serta pemukiman. Abunya kemana-mana, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menjadi viral. Dapat menyebabkan peradangan pada otak, minimal menurunkan derajat kecerdasan IQ, dan menaikkan suhu stabilitas EQ. Udara yang tidak bersih juga menyebabkan radang usus. Minimal pilek diikuti demam, batuk. Maksudnya, perekatan etnis dan perapatan antar suku, bila tidak dirawat, akan memicu kebencian sebagai embrio keterbelahan, konflik horizontal Seyogyanya, tunjangan sertifikat guru pendidik profesional digunakan untuk meningkatkan pelayanan profesi keguruan. Tugas guru adalah belajar, mengajar, berkarya. Berhenti belajar artinya berhenti mengajar, berhenti mengajar artinya berhenti berkarya. Sisihkan waktu untuk menulis, sisakan uang mencetak karya tulis. Jadikanlah keduanya destinasi rohani. Benar, PPG (Pendidikan Profesi Guru) adalah dalam rangka mengupayakan kehadiran guru yang kompeten, di dalam dan di luar ruang belajar. Kompetensi spiritual, kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi personal. Selain itu, kurikulum merdeka belajar juga diharapkan lahir pembelajar yang kreatif menemukan ide-ide baru, juga inovatif dalam temuan hasil penelitian.
Merubah paradigma berpikir juga temuan abad ini. Bermula dari penyempurnaan ranah pembelajaran, terutama pada ranah (domain) taksonomi Bloom (Benyamin S. Bloom, 1956), aspek kognitif. Enam tahapan dibagi dua, C1, C2, C3 adalah berkategori berpikir rendah (LOTS). C4, C5, C6 adalah berkategori berpikir tinggi (HOTS).
Revolusi belajar sebenarnya telah dimulai sejak awal abad 21 (tahun 2000). Dalam rangka merespon kemajuan dunia industri dan teknologi informasi yang semakin cepat melaju. Sebab, pendidikan sangat erat berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Hubungan pendidikan dalam ranah skill (keterampilan) dengan kehidupan yang berkoridor sunnatullah (nature of law), menandakan keniscayaan. Pasti, ranah kognisi sangat berkaitan dengan logika, analisa tentang masalah kehidupan sehari-hari. Benar, ranah afeksi (nilai dan sikap) berpautlangsung terhadap lapangan kehidupan. Relevansi lapangan persekolahan dengan lapangan penghidupan ibarat pohon dengan buah.
Pencirian transformasi belajar dari media dan sumber belajar manual menuju ke media dan sumber belajar digital. Menurut penulis, kemuka, mata pelajaran bahasa asing akan dihilangkan, sebab akan menjadi bidang peminatan, kebutuhan berkomunikasi, sehingga wajib dimiliki setiap orang. Sebab, bahasa adalah alat komunikasi. Bahasa akan mahir bila pembiasaan berdialog terjadi sangat intens. Dalam hal ini, paket kursus tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan atau setahun, jauh lebih efektif daripada kuliah yang menghabiskan waktu empat sampai enam tahun. Tujuh tahun sudah di-DO (kehabisan masa studi).
Perlu diamati, pembangunan manusia seutuhnya (insan kamil) tidak hanya bertumpu pada keunggulan IPTEK. Unggul yang dimaksud adalah totalitas indeks pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Mencakup unggul IPTEK dan IMTAQ (ilmu pengetahuan dan iman takwa). Melingkup kuantitas dan kualitas, memuat kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, jasadi dan ruhi. Tidak jarang, penulis bila teringat dengan guru dan dosen yang telah mengajar, mendidik, segera mendoakan mereka yang sudah berjasa mengukir diri penulis. Media surah Alfatihah merupakan bingkisan kasih untuk para guru dan para dosen, baik saat mereka masih hidup atau telah wafat. Jadi, pengetahuan tidak berangkat dari ruang kosong. Artinya, pemberlakuan kurmer sebagai penyempurna K-13. Sama dengan, kurikulum 1975 disempurnakan oleh kurikulum 1984 yang terkenal dengan istilah CBSA (cara belajar siswa aktif). Terus, disempurnakan lagi oleh KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan). Lalu, disempurnakan lagi oleh Kurikulum 13 (K-13) tahun 2013. Sekarang, wajib pemberlakuan Kurikulum Merdeka (kurmer), karena sudah menjadi amanat pemerintah. Demikian seluk-beluk dunia persekolahan yang selalu mengalami perubahan guna perbaikan dan kemajuan. Semoga.