Oleh: Maemunah
Sebagai realisasi dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani secara kolektif antar Prodi di Lombok saat kegiatan Munas dan ACIRE PP PAI pada tahun 2023, maka Kaprodi PAI IAIN Pontianak, Dr. Syamsul Kurniawan, S.Th.I, M.S.I mengajak Kaprodi S2 PAI IAIN Kudus Berkolaborasi dalam satu panel pada kegiatan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke 23 di Semarang.
Dosen IAIN Kudus, Dr. Muhammad Miftah, M.Pd.I., terpilih menjadi salah satu presenter dalam Parallel Session di AICIS 2024. Miftah mempresentasikan hasil risetnya dengan paper berjudul “Threat of Religious Identity in Internalizing Religious Moderation in Islamic Religious Colleges” pada Sabtu (3/2/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kurniawan menjadi chair yang memandu jalannya forum dan diskusi. Kecuali Miftah (dari IAIN Kudus), ada Egi Tanadi Taufik, MA (Universitas Islam Internasional Indonesia dan University of Edinburgh, Skotlandia), Bibi Supriyanto, MA (CRCS UGM Yogyakarta) dan Feny Nida Fitriyani, M.Pd (Institut Darul Qur’an, Jakarta).
Realisasikan Kerjasama, Kaprodi PAI IAIN Pontianak dan Kaprodi S2 PAI IAIN Kudus Berkolaborasi dalam Satu Panel di AICIS 23.(dok)
Dalam papernya, Miftah menjabarkan bahwa varian Identitas keagamaan di perguruan tinggi yang bermetamorfosis menjadi pelbagai organisasi ekstra kampus menjadi modal utama dalam menyemai moderasi beragama, akan tetapi di lain sisi entitas ini yang tidak bisa dikontrol oleh otoritas perguruan tinggi menjadi “ancaman” tersendiri dalam menyemarakan nilai-nilai moderasi beragama, karena cara pandang dan tafsir moderasi beragama masing-masing kelompok kadang berseberangan dengan indikator yang dikeluarkan Kementerian Agama.
Dalam temuan risetnya Miftah, memberikan pernyataan bahwa perbedaan cara pandang kelompok organisasi ekstra kampus ini dipengaruhi beberapa hal; Pertama, Ekstrimisme Ideologi, ideologi yg digunakan di beberapa identitas keagamaan tidak selaras dengan ideologi kebangsaan dan cenderung bertentangan. Kedua, Pengkultusan tokoh central, ada sosok yg dijadikan patron baik dalam gerakan maupun dalam pengembangan keorganisasian. Ketiga, perubahan nilai sosial di tengah-tengah kalangan masyarakat, yang membatasi kegiatan sosial keagamaan di masing-masing organisasi.
Miftah, menawarkan dalam meminimalisir ancaman identitas keagamaan ini dengan, beberapa pola, pertama pendidikan agama, dengan penguatan pendidikan agama yg ada di perguruan tinggi, kedua kemitraan sosial dan keagamaan dengan mengkonsep kegiatan keagamaan secara bersama-sama, ketiga pengembangan program khusus antar organisasi ekstra kampus.
“Melalui panel ini, Prodi PAI IAIN Pontianak dan Prodi S2 PAI IAIN Kudus setidaknya telah memulai kerjasama akademik, dan ini merupakan realisasi tindak lanjut dari kerjasama antara kedua Prodi yang pernah kita tanda tangani bersama kaprodi-kaprodi PAI lain di Lombok saat Munas dan ACIRE PP PAI”, demikian tutur Kurniawan.***