Skip to content
- Mampu menerapkan kurikulum mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip dalam
pengembangan kurikulum; - Mampu mengembangkan perangkat pembelajaran Pendidikan Agama Islam disekolah/madrasah secara baik dan tepat;
- Mampu mengembangkan media, alat dan bahan ajar pembelajaran Pendidikan Agama Islam;
- Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik, kreatif dan inovatif pada Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah;
- Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan berdaya guna untuk pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah;
- Mampu memfasilitasi pengembangan potensi keagamaan peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuan beragama dalam kehidupan nyata di
sekolah/madrasah dan di masyarakat; - Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dalam pelaksanaan tugas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah, di komunitas akademik maupun dan di masyarakat;
- Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara tepat, serta mampu memanfaatkannya untuk keperluan pembelajaran;
- Mampu melaksanakan tindakan reflektif berdasarkan prosedur dan metodologi penelitian ilmiah untuk peningkatan kualitas pembelajaran
Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah; - Mampu menerapkan langkah-langkah pengembangan keilmuan dan keprofesian secara berkelanjutan, mandiri maupun kolektif dalam kerangka mewujudkan diri sebagai pendidik sejati dan pembelajar;
- Mampu menghafal ayat-ayat al-Qur’an dan hadis -hadis pendidikan;
- Mampu membaca dan menulis serta memahami teks-teks keislaman Borneo.